Halaman

Selasa, 06 April 2010

METERAI TEMPEL BARU


Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 55/PMK.03/2009 tentang Bentuk, Ukuran, dan Warna Benda Meterai tanggal 27 Maret 2009, dikeluarkanlah materai tempel baru.

Sama dengan desain sebelumnya, terdapat dua pecahan nominal meterai tempel yaitu nominal Rp. 6.000,00 dan Rp. 3.000,00
Keduanya berukuran 32mm x 24 mm. Untuk meterai nominal Rp. 6.000,00 memiliki warna dasar biru dan hijau dengan warna utama violet, sedangkan untuk meterai nominal Rp. 3.000,00 memiliki warna dasar kuning dan hijau dengan warna utama merah.

Pada meterai nominal Rp. 6.000,00 terdapat teks Direktorat Jendral Pajak dalam blok yang akan berubah warna dari merah muda ke hijau jika digerak-gerakan (colour shifting) dan mengandung tinta taggant yang akan terdeteksi dengan alat khusus (berbunyi).

Perbedaan sekuriti materai tempel Desain 2009 dan Desain 2005 (lama) adalah :
a. Desain baru tidak memakai hologram;
b. Desain baru memakai 17 Digit Nomor seri;
c. Desain baru memiliki colour shifting (perubahan warna) bila di gerak-gerakkan; dan
d. Desain baru memiliki tinta taggant yang akan berbunyi bila diperiksa dengan alat khusus.


METERAI LAMA
Pada meterai lama Rp. 3.000,00 (desain tahun 2005) terdapat teks Direktorat Jendral Pajak dalam blok yang akan berubah warna dari merah ke biru bila digerak-gerakkan dan mengandung tinta taggant yang akan terdeteksi dengan alat khusus (berbunyi). Pengumuman Ditjen Pajak itu juga menyebutkan bahwa kertas materai (kertas segel) desain tahun 2002 dan materai tempel desain tahun 2005 dapat dipergunakan sampai dengan tanggal 31 Maret 2010 (sekarang sudah tidak dipakai lagi).

1 komentar:

Apabila ada yang ingin anda komentari mengenai artikel atau posting dalam blog ini, silahkan tinggalkan komentar anda :