Halaman

Kamis, 14 Juli 2011

KONVERSI SHGB MENJADI SHM


BPN Kota Bekasi dan Kecamatan Mustika Jaya mengadakan Program Layanan Konversi SHGB menjadi SHM pada hari ini, 14 Juli 2011, pk. 10.00-12.00 WIB bertempat di Aula Kecamatan Mustika Jaya.








Persyaratannya adalah :
1. Mengisi Formulir
2. Membawa asli dan photocopy :
- KTP
- Kartu Keluarga
- SHGB
- IMB
- SPPT PBB tahun 2011
3. Membayar biaya pendaftaran (Rp. 70.000,00)

Info lebih lanjut dapat menghubungi Kantor Kecamatan Mustika Jaya di ph. 8253186.

Sayang waktunya cuma 1 (satu) hari, pemberitahuannya mendadak dan dilakukan pada hari kerja.
Semoga Bapak Camat Mustika Jaya dan Bapak Kepada Kantor Pertanahan Kota Bekasi berkenan mengadakan kegiatan serupa pada hari Sabru/Minggu. Pasti banyak peminatnya.

Berikut testimoni dari Yudibawa yang mengikuti program layanan ini :

Asswrwb,
Terobosan yang dilakukan oleh Kantah/BPN Kota Bekasi tentang Pelayanan Konversi Status HGB ke SHM menurut pengalaman saya yang mengurus pada hari itu sungguh sangat efektif.

Berikut pengalaman yang saya peroleh pada pelayanan itu:
Biayanya hampir mendekati gratis karena cukup membayar meterai + formulir Rp 20 rb dan biaya administrasi Rp 50 rb (Total Rp 70rb) saja hal ini tentunya sangat murah jika dibanding dengan mengurus langsung ke kantor BPN atau melalui jasa lain.
Proses Pelayanan cepat (One Day Services) dan langsung bisa ditunggu
Pelayanan yang ramah dan kooperatif (Disambut, difoto, disuguhi makanan, dll)

Menurut informasi yang saya peroleh dari petugas di lapangan kemungkinan pelayanan seperti ini akan dilakukan secara berulang dan keliling ke seluruh kecamatan di kota Bekasi.

Bagi Bapak-bapak yang berminat silakan memanfaatkan pelayanan tersebut jika ada kesempatan lagi. Saya perlu tambahkan bahwa pengurusan surat ini tidak boleh diwakilkan alias harus orang yang bersangkutan yang sesuai dengan nama yang tertera pada sertifikat.

Wasalamwrwb.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Apabila ada yang ingin anda komentari mengenai artikel atau posting dalam blog ini, silahkan tinggalkan komentar anda :