Alhamdulillah, berkat pertolongan Allah SWT, Warga Muslim Blok S
akhirnya memiliki lahan makam sendiri, meskipun tidak terlalu luas (149
m2). Pada bulan November 2009, pengelolaan dan tanggung jawab tanah
makam diserah-terimakan dari Panitia Pengadaan Tanah Makam (diwakili Pak
Mirzon) kepada DKM Al-Iman Blok S (diwakili Pak Ashar), bertempat di
Masjid al-Iman.
Senin, 10 Juni 2013
PENGADAAN TANAH MAKAM BLOKS S (3)
Photo-photo di bawah ini menunjukkan lokasi tanah makam muslim setelah dirapikan/diratakan dan saat dikunjung Badan Pertanahan didampingi pegawai dari Kantor Notaris Ibu Esti.
PENGADAAN TANAH MAKAM BLOKS S (1)
Menyadari sulitnya Warga Muslim Blok S memperoleh tanah makam saat
terjadi musibah, maka Warga Muslim Blok S mengumpulkan dana wakaf untuk
pengadaan tanah makam tersebut.
Photo-photo ini diambil pada tanggal 28 Juli 2008, pk. 21.08 WIB saat Pak Mirzon dan Pak Budi melaksanakan akad jual beli tanah SHM No. 733 yang digunakan sebagai Tanah Makam Muslim Blok S dan tanah makam untuk Warga Dukuh Zamrud (kecuali Blok I) dihadapan Notaris Esti, di Dukuh Zamrud Blok T.
Photo-photo ini diambil pada tanggal 28 Juli 2008, pk. 21.08 WIB saat Pak Mirzon dan Pak Budi melaksanakan akad jual beli tanah SHM No. 733 yang digunakan sebagai Tanah Makam Muslim Blok S dan tanah makam untuk Warga Dukuh Zamrud (kecuali Blok I) dihadapan Notaris Esti, di Dukuh Zamrud Blok T.
Minggu, 02 Juni 2013
Langganan:
Postingan (Atom)