Halaman

Selasa, 28 Februari 2012

RAPAT PENGURUS RT PERDANA

Pada hari Sabtu, 18 Februari 2012, para Pengurus RT di lingkungan RW011 mengadakan rapat perdana dengan Ketua RW.


Hal-hal yang menjadi pembahasan antara lain :
-Tata cara penerbitan Surat Keterangan Domisili (yang wajib dilampiri dengan KTP Blok S, kecuali untuk Keterangan Domisili Ruko Blok S yang dimiliki oleh warga di luar Blok S).


-Tata cara penerbitan Surat Keterangan Tidak Mampu (khusus untuk pendidikan dan kesehatan).

-Baik Surat Keterangan Domisili maupun Surat Keterangan Domisili hanya dapat diterbitkan secara khusus untuk keperluan tertentu (tidak dapat terbuka) agar tidak disalah-gunakan.
-Kenaikan honorarium Satpam menjadi Rp. 800 ribu s.d. Rp. 1 juta.
-Rencana optimalisasi penagihan Iuran Kebersihan dan Keamanan berikut peninjauan kembali keringanan iuran yang selama ini sudah diberikan kepada beberapa Warga.
-Rencana penyerahan Rekap Penagihan Iuran Kebersihan dan Keamanan dari Pengurus RW kepada Pengurus RT.
-Dll.



















Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Apabila ada yang ingin anda komentari mengenai artikel atau posting dalam blog ini, silahkan tinggalkan komentar anda :